Sejarah Fakultas Hukum UPR

Program Studi Ilmu Hukum Universitas Palangka Raya pada tahun 2000 mendapat legalitas dari DIKTI DEPDIKNAS dengan Surat Keputusan No. 411/DIKTI/KEP/2000. Selanjutnya pada tahun ajaran baru tahun 2001 Program Studi Ilmu Hukum Universitas Palangka Raya mulai menerima mahasiswa baru sebanyak 314 orang mahasiswa (Angkatan Pertama). Pada tahun 2003 Program Studi Ilmu Hukum statusnya ditingkatkan menjadi Fakultas Hukum Definitif dengan SK Pendiriannya yaitu Surat Keputusan MENDIKNAS RI No. 204/O/2003 tanggal 31 Desember 2003. Atas dasar SK MENDIKNAS tersebut selanjutnya dilakukan pembenahan dan penyempurnaan kelembagaan yang ada pada Fakultas Hukum tersebut sesuai dengan SK pendiriannya. Sehingga saat ini program studi ilmu hukum merupakan satu-satunya program studi yang berada dibawah Fakultas Hukum. Program studi ilmu hukum berdasarkan Surat Keputusan No. 1262/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2015 pada saat ini berstatus akreditasi "B".

Profil Fakultas Hukum UPR

Hymne Fakultas Hukum UPR

VISI & MISI

Visi :

Mewujudkan Program Studi terkemuka untuk menghasilkan lulusan berdaya saing tinggi dalam pengembangan hukum lokal berbasis nilai-nilai Pancasila.

Misi :
  1. Menyelenggarakan pendidikan hukum yang terintegrasi antara hukum nasional dengan nilai – nilai dan norma – norma hukum masyarakat lokal.
  2. Menyelenggarakan penelitian yang hasilnya dapat dimanfaatkan untuk pengembangan hukum adat sebagai dasar pembentukan dan penegakan peraturan – peraturan daerah.
  3. Melaksanakan pengabdian pada masyarakat melalui pendayagunaan hukum lokal dan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan keadilan masyarakat.