Fakultas Hukum (FH) merupakan salah satu fakultas di Universitas Palangka Raya yang berperan penting dalam mencetak sarjana hukum yang berintegritas, profesional, serta peka terhadap dinamika hukum dan keadilan di masyarakat, khususnya dalam konteks Kalimantan Tengah dan Indonesia pada umumnya. FH UPR berkomitmen mengembangkan pendidikan hukum yang adaptif terhadap perkembangan regulasi, teknologi, serta kebutuhan penegakan hukum yang berkeadilan.
Tahun 2000
Program Studi Ilmu Hukum Universitas Palangka Raya mendapat legalitas dari DIKTI DEPDIKNAS dengan Surat Keputusan No. 411/DIKTI/KEP/2000.
Tahun 2001
Program Studi Ilmu Hukum Universitas Palangka Raya mulai menerima mahasiswa baru sebanyak 314 orang mahasiswa (Angkatan Pertama).
Tahun 2003
Program Studi Ilmu Hukum statusnya ditingkatkan menjadi Fakultas Hukum Definitif dengan SK Pendiriannya yaitu Surat Keputusan MENDIKNAS RI No. 204/O/2003 tanggal 31 Desember 2003.
Tahun 2015
Program studi ilmu hukum merupakan satu-satunya program studi yang berada dibawah Fakultas Hukum. Program studi ilmu hukum berdasarkan Surat Keputusan No. 1262/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2015 pada saat ini berstatus akreditasi “B”.
Tahun 2021
Program studi ilmu hukum Strata S1 berdasarkan Surat Keputusan No. 276/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/I/2021 kembali mendapatkan akreditasi sampai dengan saat ini berstatus akreditasi “B”.
Tahun 2022
Program studi ilmu hukum Strata S2 berdasarkan Surat Keputusan No. 6506/SK/BAN-PT/Ak.KP/M/IX/2022 mendapatkan akreditasi sampai dengan saat ini berstatus akreditasi “Baik”.

