2000
Program Studi Ilmu Hukum Universitas Palangka Raya mendapat legalitas dari DIKTI DEPDIKNAS dengan Surat Keputusan No. 411/DIKTI/KEP/2000.
2001
Program Studi Ilmu Hukum Universitas Palangka Raya mulai menerima mahasiswa baru sebanyak 314 orang mahasiswa (Angkatan Pertama).
2003
Program Studi Ilmu Hukum statusnya ditingkatkan menjadi Fakultas Hukum Definitif dengan SK Pendiriannya yaitu Surat Keputusan MENDIKNAS RI No. 204/O/2003 tanggal 31 Desember 2003.
Status Terkini
Program studi ilmu hukum merupakan satu-satunya program studi yang berada dibawah Fakultas Hukum. Program studi ilmu hukum berdasarkan Surat Keputusan No. 1262/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2015 pada saat ini berstatus akreditasi "B".