UPR UNGGUL DAN BERKARAKTER, VIVA JUSTITIA
Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH UPR), Kalimantan Tengah, mencatat sejarah dengan meluluskan lima mahasiswa tanpa skripsi sebagai tugas akhir. Ini merupakan kali pertama FH UPR menerapkan sistem kelulusan berbasis proyek kolaboratif, sejalan dengan keputusan pemerintah dalam Kepmendikbud No. 53 Tahun 2023 yang menghapuskan kewajiban skripsi sebagai syarat kelulusan.
Dekan FH UPR, H. Suriansyah Murhaini, mengungkapkan bahwa kelima mahasiswa tersebut adalah angkatan pertama yang lulus dengan tugas akhir berupa proyek kolaboratif. “Mereka adalah mahasiswa pertama yang lulus melalui tugas akhir bukan skripsi,” ujarnya pada Minggu (27/10/2024).
Adapun kelima mahasiswa yang lulus melalui proyek kolaboratif ini adalah:
Proyek kolaboratif tersebut dibimbing oleh dua dosen, yakni Thea Farina sebagai Pembimbing 1 dan Andika Wijaya sebagai Pembimbing 2. Selain itu, sidang proyek kolaboratif ini dinilai oleh tiga dosen penguji, yaitu Ivans Januardy dan Rizki Setyobowo Sangalang.
Dari hasil kolaborasi ini, kelima mahasiswa tersebut berhasil menghasilkan tiga karya utama, yaitu:
Dekan FH UPR, Suriansyah Murhaini, menyampaikan apresiasinya terhadap proyek kolaboratif yang pertama kali diadakan di Fakultas Hukum ini. "Ini merupakan sesuatu yang pertama kali dilakukan di Fakultas Hukum (UPR). Semoga ke depannya akan ada hal-hal membanggakan yang dihasilkan oleh mahasiswa UPR," ungkapnya penuh harap.
Inovasi dalam sistem kelulusan ini diharapkan mampu memotivasi mahasiswa untuk terus mengembangkan kemampuan praktis serta meningkatkan kontribusi terhadap masyarakat dan budaya lokal melalui karya-karya yang bermanfaat.