FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PALANGKA RAYA UNGGUL DAN BERKARAKTER, VIVA JUSTITIA
Palangka Raya, 8 Mei 2025 — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja ke Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) pada Rabu (7/5/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara lembaga legislatif dan institusi pendidikan dalam rangka penguatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Percontohan Fakultas Hukum UPR, rombongan Komisi IV DPRD Kalteng disambut oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. Thea Farina SH., M.Kn., beserta jajaran. Diskusi antara kedua belah pihak mencakup berbagai topik, termasuk peran akademisi dalam proses legislasi daerah dan peluang kolaborasi dalam penelitian hukum.
Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Bapak Lohing Simon, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya DPRD untuk menjalin komunikasi yang lebih erat dengan dunia akademik. "Kami percaya bahwa sinergi antara legislatif dan akademisi sangat penting dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UPR, Dr. Thea Farina SH., M.Kn., mengapresiasi kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan fakultas untuk berkontribusi dalam proses legislasi melalui kajian-kajian hukum yang mendalam. "Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan hukum di Kalimantan Tengah," katanya.
Kunjungan ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang lebih intensif antara DPRD Kalimantan Tengah dan Fakultas Hukum UPR, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.