FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PALANGKA RAYA UNGGUL DAN BERKARAKTER, VIVA JUSTITIA
Palangka Raya, 24 Juli 2025 – Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) resmi menjalin kerjasama dengan DPC Peradi Kota Palangka Raya dalam rangka penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilaksanakan pada Kamis, 24 Juli 2025, di ruang pertemuan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya.
Acara ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya, Dr. Thea Farina, SH., M.Kn., dan Ketua DPC Peradi Kota Palangka Raya, Kartika Candrasari, SH., MH., yang masing-masing menandatangani dokumen perjanjian tersebut. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan profesi hukum, terutama dalam mendukung pengembangan profesi advokat melalui pelaksanaan PKPA.
Dalam sambutannya, Dr. Thea Farina, SH., M.Kn., menyatakan bahwa kerjasama ini sangat penting untuk menjembatani kebutuhan dunia pendidikan dengan dunia profesi hukum. "Dengan adanya kerjasama ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas lulusan Fakultas Hukum yang tidak hanya memiliki wawasan akademik, tetapi juga keterampilan praktis yang dibutuhkan dalam profesi advokat," ujarnya.
Sementara itu, Kartika Candrasari, SH., MH., mengungkapkan bahwa DPC Peradi Kota Palangka Raya siap mendukung Fakultas Hukum UPR dalam memberikan pembekalan kepada mahasiswa yang berminat untuk berkarir sebagai advokat. "Kami percaya bahwa dengan kolaborasi ini, mahasiswa Fakultas Hukum UPR akan mendapatkan kesempatan lebih luas untuk mempersiapkan diri secara profesional dalam dunia advokat," kata Kartika.
Melalui perjanjian kerjasama ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang lebih baik antara dunia pendidikan tinggi dan dunia profesi hukum, khususnya dalam pelaksanaan PKPA yang menjadi salah satu langkah penting bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan karir sebagai advokat.